Pemerintah Siapkan Rp 1,2 juta untuk Pelaku Usaha Mikro Seperti Warteg dan Pedagang Kaki Lima

- 22 Juli 2021, 16:06 WIB
Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto. /Facebook /Airlangga Hartarto

 

SINARJATENG.OM - Pemerintah telah menyiapkan bantuan insentif sebesar Rp 1,2 juta untuk satu juta pelaku usaha mikro.

Bantuan insentif diberikan kepadapelaku usaha seperti pelaku usaha warung, warteg, dan pedagang kaki lima.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam akun instagram officialnya, @airlanggahartarto_official yang diunggah pada 21 Juli 2021.

Baca Juga: 3 Ribu Paket Sembako dan Daging Kurban Dibagikan, Ketum Golkar: Momentum untuk Berbagi dan Gotong Royong

Menurutnya, pemerintah memutuskan perubahan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi Level 1-4.

Penggunaan istilah ini mengikuti arahan WHO yang menyarankan penggunaan level berdasarkan level transmisi dan kapasitas respons.

"Dalam rangka perpanjangan PPKM Level 4 ini, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp55,21 triliun.

Baca Juga: Teriakan 'Airlangga Capres' Kembali Menggema Keras di Rapimda Golkar Kota Semarang

Anggaran tersebut akan digunakan untuk kartu sembako, diskon listrik, subsidi kuota internet, Kartu Prakerja, bantuan bulog, serta kartu sembako PPKM," terang dia.

Selain itu, juga telah disiapkan insentif Rp1,2 juta untuk 1 juta pelaku usaha mikro, yakni warung, warteg, dan pedagang kaki lima.

PPKM Level 4 ini akan diterapkan hingga tanggal 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021 jika tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan.

Baca Juga: Mei 2021, Menko Airlangga Hartarto: PMI Manufaktur Indonesia Meningkat

"Semua itu sudah saya sampaikan dalam konferensi pers bersama kementerian dan lembaga terkait yang dilaksanakan secara virtual sore tadi," pungkasnya.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x