Polda Metro Jaya Perbanyak Titik Penyekatan PPKM Darurat di Wilayah Jakarta, Berikut Lokasinya

- 15 Juli 2021, 17:24 WIB
Polda Metro Jaya Perbanyak Titik Penyekatan PPKM Darurat di Wilayah Jakarta,
Polda Metro Jaya Perbanyak Titik Penyekatan PPKM Darurat di Wilayah Jakarta, /Humas Polri

 

 

SINARJATENG.COM - Polda Metro Jaya menetapkan aturan baru untuk semua pos penyekatan PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta, pada Kamis 15 Juli 2021.

"Pukul 06.00-10.00 WIB pekerja di sektor esensial, kritikal, tenaga kesehatan hingga dokter diperbolehkan untuk melintas," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo.

Namun, setelah pukul 10.00-22.00 WIB semua pekerja sektor esensial dan kritikal tidak boleh melintas kecuali tenaga kesehatan dan dokter darurat.

Baca Juga: Edisi Special Serial Animasi untuk Anak, CoCoMeloon akan Tayang di Netflix

"Selanjutnya, mulai pukul 22.00 WIB-06.00 WIB, kita buka itu pos penyekatan, jadi tidak ada jalan yang disekat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menambah jumlah pos penyekatan PPKM darurat, dari 75 menjadi 100 pos yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya

"Ada penambahan 100 titik yang kita lakukan penyekatan," pungkas Dirlantas Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x