Ikut Pendaftaran dan Seleksi CPNS 2021, Berikut Syarat Umum dan Tahapan Lengkapnya Menurut Kementrian PANRB

- 15 Juni 2021, 21:41 WIB
Kementerian PANRB Terbitkan Pedoman Pengadaan CASN Tahun 2021
Kementerian PANRB Terbitkan Pedoman Pengadaan CASN Tahun 2021 /Humas Kementrian PANRB

 

SINARJATENG.COM - Pemerintah telah menetapkan kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 sebanyak 707.622 formasi per tanggal 13 Juni. Formasi paling besar diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sejumlah 531.076, kemudian PPPK Non-Guru sebanyak 20.960, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 80.961 formasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Asisten Deputi Bidang Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo, dikutip dari laman Kementerian PANRB, Selasa 15 Juni 2021.

Pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK JF Tahun 2021 akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dengan mempertimbangkan kesiapan secara teknis dari Tim Pelaksana di Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta panitia seleksi instansi masing-masing.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Pemalang Umumkan Calon Petugas PTSP yang Lolos Administrasi, Berikut Daftar Namanya

Sementara, pelaksanaan seleksi PPPK Guru pada Instansi Daerah akan dikoordinir oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan berkoordinasi dan dilakukan pengawasan oleh Panselnas.

Terkait penyelenggaraan seleksi CASN ini, Kementerian PANRB telah menerbitkan tiga peraturan yaitu Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, PermenPANRB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF).

Katmoko menyampaikan, di tahun 2021 pengadaan PNS dan PPPK JF bisa diikuti oleh instansi pusat dan daerah. Sementara pengadaan PPPK JF Guru diperuntukkan khusus bagi instansi daerah.

Baca Juga: Bunga Citra Lestari Positif Covid-19, Minta Didoakan Segera Pulih

“Khusus untuk PermenPANRB 28 sifatnya adalah berlaku tahun ini, tahun 2021. Sementara PermenPANRB 27 dan 29 diharapkan bisa multiyear,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x