“Ditegaskan, penting dipahami, banyak MOU- MOU yang berhenti di atas kertas, jadi kita gagal didalam implementasi. Saya tidak ingin ini terjadi di masa saya. Jadi kalau masih ada PR MOU kita harus kerjakan, apalagi hal sepenting ini.
Menag menyampaikan, saat ini Kemenag juga tengah mengembangkan platform digital komunikasi publik.
“Nanti bisa disinergikan bagaimana dua institusi ini bisa saling mendorong untuk pelayanan publik yang lebih baik,” tutur Menag.***