PGI Sebut Ada Upaya Pelemahan di Lembaga Antirasuah, Ini Tanggapan dari Pengamat Emrus Sihombing

- 30 Mei 2021, 15:43 WIB
Pengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing
Pengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing /Doc twitter emruscorner/

SINARJATENG.COM - Sebanyak 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan dari tugasnya lantaran tidak berhasil melewati tes wawasan kebangsaan (TWK) terus menuai pro dan kontra di ruang publik.

Sejumlah kalangan, seperti para aktivis anti korupsi hingga kelompok keagamaan ikut mengomentari soal pemecatan 51 pegawai lembaga anti rasuah tersebut yang dinilainya sebagai bentuk pelemahan terhadap lembaga KPK.

Salah satunya dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyikapi sengkarut yang terjadi dalam tubuh KPK.

Baca Juga: Simulasi Blended Learning Diterapkan, Rektor: Ini Menjadi Langkah Kemajuan UIN Walisongo

Ketua umum PGI Gomar Gultom mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan Presiden Jokowi mengingat telah terjadi upaya pelemahan di lembaga antirasuah itu menyusul keputusan pimpinan KPK yang memecat 51 dari 75 pegawai yang tak lulus TWK.

"Kita sangat prihatin dengan upaya-upaya pelemahan KPK yang terjadi selama ini, terutama yang memuncak dengan pelabelan intoleran dan radikalisme atas 75 pegawai KPK melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) belakangan ini," kata Gomar melalui keterangannya.

Pernyataan PGI itu mendapat tanggapan pengamat komunikasi dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing. Dia menyarankan agar Ketua PGI sebelum memberikan pandangan soal adanya adanya upaya pelemahan KPK, seharusnya melakukan penelitian lebih mendalam dari para pihak yang berwacana. Baik pegawai yang tidak lolos TWK maupun pegawai yang lolos TWK.

Baca Juga: Emrus Sihombing Sebut TWK Bagian Upaya Pemberantasan Korupsi Lebih Sistematis

"Saya sarankan terhadap temen-temen di PGI melakukan penelitian terdadap perilaku pegawai KPK. Seperti adanya kasus pencurian barang bukti yang diduga dicuri oleh oknum pegawai KPK. Nah, seharusnya sebelum memberikan pernyataan di ruang publik hendaknya melakukan kajian lebih mendalam sehingga tidak ada kesan berpihak kepada salah satu kelompok," kata Emrus kepada wartawan, Minggu 30 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x