Peringati Harsiarnas ke-88 : Presiden Berharap Media Kepenyiaran Semakin Berkualitas dan Mencerdaskan

- 3 April 2021, 06:43 WIB
Presiden Jokowi akan menjadi saksi pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Sabtu 3 April 2021*/
Presiden Jokowi akan menjadi saksi pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Sabtu 3 April 2021*/ /Instagram @gtvindonesia_news/


SINARJATENG.COM - Ditetapkannya 1 April sebagai Hari Kepenyiaran Nasional (Harsiarnas) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 adalah untuk memperingati lahirnya lembaga penyiaran yang menjadi awal mula penyiaran di Indonesia.

Dalam Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-88, yang merupakan peringatan perdana setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres tersebut, Presiden melalui sambutannya secara virtual mengingatkan lembaga penyiaran di Indonesia mengenai tuntutan keterbukaan dan kecepatan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

"Saat ini kita berada pada era keberlimpahan informasi. Setiap orang dapat dengan cepat memperoleh informasi. Setiap orang dapat dengan mudah memproduksi informasi. Setiap orang dapat dengan segera menyebarluaskan informasi. Konsekuensinya, keberlimpahan dan keterbukaan informasi adalah sebuah kebutuhan," ujarnya sebagaimana ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 1 April 2021.

Baca Juga: Bangun Rasa Nasionalisme, Kapolri: Peran Pemuda Muhammadiyah Amat Penting

Baca Juga: Lakukan Kunjungan ke Gereja, Kapolri Pastikan Masyarakat dapat Beribadah dengan Aman

Di tengah masa pendemi, Presiden Jokowi menyampaikan keterbukaan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam kesuksesan penanganan pandemi.

Masyarakat juga membutuhkan keterbukaan dan kecepatan informasi mengenai upaya pencegahan penularan virus hingga langkah-langkah pemerintah dalam menangani pandemi, oleh karena itu dibutuhkan kerjasama antar semua pihak.

"Alhamdulillah, dengan informasi yang terbuka, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, serta kerja sama antarsemua pihak, kita bisa segera membuat situasi kondusif dan terukur. Pemerintah juga dapat segera mengambil kebijakan yang tepat. Masyarakat juga dapat memahami dan menghadapi pandemi ini dengan informasi yang baik," tuturnya.

Baca Juga: BPJPH Sampaikan Tidak Boleh Ada Konflik Kepentingan Pribadi dalam Sertifikasi Halal

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x