Mengenai proses seleksi ASN 2021, Teguh menyampaikan bahwa formasi Non Guru akan menggunakan sistem CAT BKN. Sementara formasi Guru akan menggunakan sistem UNBK Kemenbud.
Teguh Widjinarko menghimbau agar instansi mempersiapkan pelaksanaan seleksi ASN yang adil, objektif, transparan, dan akuntabel, bebas KKN, serta tidak dipungut biaya.***