Jokowi Jelaskan jika Pemerintah Akan Tanggung PPh 21 Awak Media Hingga Juni 2021

- 9 Februari 2021, 18:55 WIB
Presiden Joko Widodo (jokowi).
Presiden Joko Widodo (jokowi). /instagram/@jokowi

SINARJATENG.COM – Perayaan Hari Pers Nasional pada tahun 2021 kini mengangkat tema "Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi bersama Pers Sebagai Akselerator Perubahan".

Dalam siaran langsung Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Istana Negara pada Selasa, 9 Februari 2021, Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan.

Presiden Jokowi menyampaikan jika Pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) 21 bagi seluruh industri media.

Baca Juga: Peringati Hari Pers Nasional, Presiden Jokowi Sampaikan Terima Kasih

Perayaan Hari Pers Nasional pada tahun 2021 pun mengangkat tema 'Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi bersama Pers Sebagai Akselerator Perubahan'.

"Saya menyadari insan pers juga menghadapi masa-masa sulit di era pandemi Covid-19 sekarang ini," ucap Jokowi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Dia menambahkan bahwa saat ini seluruh negara sedang menghadapi permasalahan kesehatan dan ekonomi, termasuk di Indonesia.

Baca Juga: Berikut Penjelasan Ahli Mengenai Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia

"Saya tahu industri pers, sebagaimana sektor swasta yang lain, sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya, yang juga tidak mudah," ujar Jokowi.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x