Tolak Wisatawan yang Tidak Patuhi Aturan, Tetua Adat Baduy Jamin Nol Kasus Covid-19

- 25 Januari 2021, 20:32 WIB
Ilustrasi: Warga Baduy di Desa Adat Baduy Luar.
Ilustrasi: Warga Baduy di Desa Adat Baduy Luar. /Instagram @souvenirbaduy/

SINARJATENG.COM - Penyebaran virus corona di tengah masyarakat Baduy pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten belum ditemukan alias nol kasus Covid-19.

Meskipun penyebaran virus corona sudah terjadi selama 10 bulan terakhir. Bahakn, pada 13 Januari 2020 lalu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) juga telah menetapkannya sebagai bencana nasional.

Tetua Adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jaro Saija mengatakan bahwa masyarakat Baduy dilarang ke luar daerah zona merah penularan Covid-19 seperti wilayah Jakarta, Tangerang dan Bogor.

Baca Juga: Menteri KKP Optimistis Indonesia Jadi Negara Pengekspor Lobster Terbesar di Dunia.

Di samping itu, warga Baduy yang merantau, menurut Tetua Adat Baduy tersebut diminta untuk pulang, dan sebelum masuk pemukiman adat terlebih dahulu menjalani pengecekan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat.

Untuk diketahui, masyarakat Baduy yang tinggal di Pegunungan Kendeng dengan luas 5.100 hektare tersebar di 65 perkampungan, dihuni sekira 11.600 jiwa.

Di sisi lain, Jaro Saija mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah yang menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Dinilai Tidak Berguna, Berikut 8 Jenis Masker yang Kurang Efektif Atasi Virus Covid-19

Pasalnya, menurut Jaro Saija, kebijakan itu tersebut bertujuan untuk perlindungan diri juga keluarga dan orang lain agar tidak terpapar virus corona, kendati masyarakat Baduy menolak kehidupan modern, kesehatan menjadikan prioritas.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x