Menyoal Pemberdayaan Pesantren, Kemenag Gandeng Kementan dan Swasta

- 20 Desember 2020, 21:54 WIB
Waryono Abdul Ghafur saat meninjau budi daya tanaman Porang oleh pesantren di Pandeglang, Sabtu 19 Desember 2020.
Waryono Abdul Ghafur saat meninjau budi daya tanaman Porang oleh pesantren di Pandeglang, Sabtu 19 Desember 2020. /kemenag.go.id

SINARJATENG.COM - Disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur bahwa Kemenag akan mengintensifkan koordinasi dan sinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu dilakukan Kemnag untuk memberdayakan potensi pertanian pesantren. Kemenag juga akan menggandeng pihak swasta.

Hal ini disampaikan Kemenag saat meninjau budi daya tanaman Porang oleh pesantren di Pandeglang, Sabtu 19 Desember 2020.

Baca Juga: Harumkan Nama Bangsa, Mahasiswa FTUI raih Best Presenter International Tentang Evaluasi PJJ

"Kemenag mendukung fungsi pesantren dalam hal pemberdayaan masyarakat sebagaimana diamanatkan UU Pesantren. Pihaknya akan bekerja sama lintas lembaga, kementerian maupun swasta," ujarnya.

"PD Pontren sudah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Pertanian, agar dapat mensupport pesantren sebagai bagian dari lembaga yang memiliki andil dalam program ketahanan pangan," lanjutnya.

Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Banten bekerjasama dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten dan Insan Tani dan Nelayan (INTANI) membudidayakan tanaman Porang. Porang merupakan tanaman yang bisa dipanen dengan jangka waktu 12 bulan.

Baca Juga: Enam Kado Spesial yang Cocok untuk Diberikan di Hari Ibu pada 22 Desember

Tanaman ini merupakan bahan baku alternatif untuk membuat mi instan, kosmetik, dan lain-lain. Porang merupakan komoditas ubi-ubian yang memiliki nilai jual tinggi dan dibutuhkan oleh masyarakat dunia, sehingga layak untuk diekspor.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x