COVID-19 Turunkan Upah Pekerja Tahun 2020, Berikut Tanggapan Organisasi Perburuhan Dunia

- 5 Desember 2020, 14:17 WIB
Ilustrasi kerja.
Ilustrasi kerja. /Pixabay

SINARJATENG.COM - Dua pertiga Negara, alami penurunan atau pertumbuhan upah kerja yang melambat di enam bulan pertama tahun 2020 akibat dari Pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Organisasi Perburuhan Dunia (ILO) dalam laporan terbarunya yang didukung oleh ketersediaan data resmi.

Menurut prediksi, krisis ini akan menimbulkan penurunan upah yang masif dalam waktu dekat. Upah perempuan dan pekerja berpenghasilan rendah secara disproporsional terdampak oleh krisis tersebut.

Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo, Tirukan Kata-kata Prabowo Subianto Sekaligus Ungkap Sosok Edhy Prabowo

Lalu terlebih lagi, rata-rata upah di sepertiga negara yang memberikan datanya meningkat lantaran disebabkan besarnya jumlah pekerja berpenghasilan rendah yang kehilangan pekerjaan.

Dengan demikian, upah rata-rata meningkat karena para pekerja ini tidak lagi dimasukkan dalam data penerima upah.

Di negara-negara yang menerapkan langkah tegas untuk mempertahankan pekerjaan.

Baca Juga: Peneliti Nilai Pilkada 2020 Masih Minim Keterlibatan Pemuda dalam Mengawal Program Calon

Efek krisis sangat terasa pada pengurangan gaji ketimbang kehilangan pekerjaan yang masif.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x