Asosiasi Nilai UU Cipta Kerja Gairahkan Industri e-commerce Indonesia

- 29 November 2020, 19:23 WIB
Ilustrasi keyboard komputer.
Ilustrasi keyboard komputer. /Pixabay/Daniel Agrelo/


SINARJATENG.COM - Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) menilai UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai menggairahkan industri e-commerce di Indonesia.

Dampak positif UU Nomor 11 Tahun 2020 ini juga disampaikan oleh Kepala Bidang Konten dan Komunikasi Internal idEA Vriana Indriasari.

"Jika UMKM bisa menikmati dampak positif UU ini, tentu akan memberi pengaruh baik juga pada pertumbuhan perdagangan melalui sistem elektronik," kata Virana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Gelar Aksi Demonstran yang ditujukan Pada Anies Baswedan, Umar Musni Ikut Prihatin

Menurut Indriasari, idEA berharap peraturan-peraturan turunan UU Cipta Kerja dapat lebih menggairahkan dunia usaha Indonesia, terutama UMKM.

Tidak bisa dipungkiri jika kehadiran Undang-undang (UU) Cipta Kerja akan memberikan dampak positif kepada banyak sektor, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) termasuk industri e-commerce.

Bahkan, berdasarkan data Bank Indonesia, transaksi e-commerce pada 2020 meningkat sampai 25 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp205,5 triliun di lokapasar (marketplace).

Baca Juga: Gelar Aksi Demonstran yang ditujukan Pada Anies Baswedan, Umar Musni Ikut Prihatin

Meskipun diyakini bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM dan industri e-commerce, namun Indriasari mengaku masih mengkaji lebih dalam pasal-demi pasal.
Terlebih, peraturan-peraturan turunan dari UU ini, yakni Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan RPerpres juga masih dipersiapkan pemerintah.

Menurutnya, peraturan-peraturan turunan tersebut sangat penting karena mengatur lebih detail terkait pelaksanaan UU Cipta Kerja.
"Kami masih harus menunggu untuk bisa menyusun strategi penerapannya di industri e-commerce. Jadi, implikasi secara langsung ke bisnis e-commerce, saat ini, belum bisa dipastikan," kata Indriasari.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x