Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
Sejauh ini belum ada informasi resmi terkait dugaan korupsi yang menjerat Ajay.
Baca Juga: 20 Orang Tertangkap Tidak Menggunakan Masker dalam Operasi Yustisi di Kartasura
Namun tersiar kabar jika Ajay ditangkap saat OTT. Dengan ditangkapnya Ajay merupakan OTT kedua KPK pada pekan ini setelah sebelumnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.***