Kemendikbud Beri Bantuan Tunai Rp 1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa, Begini Cara Cek Penerima PIP

15 Desember 2020, 15:22 WIB
Beberapa siswa mencoba mencairkan dana PIP di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. /Antara/Idhad Zakaria

SINARJATENG.COM - Melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Beri Bantuan Tunai Rp 1 Juta.

Hal ini menjadi kabar baik bagi kalian yang sedang menempuh jenjang pendidikan, dari mulai SD hingga perguruan tinggi, dengan rentang umur 6 sampai 21 tahun.

Pasalnya, pemerintah melalui Kemendikbud sejak setahun terakhir telah menyalurkan bantuan untuk anak usia sekolah.

Baca Juga: Bakal Meluncur, Mobil Murah Nissan dengan Kisaran Harga Rp. 90 Jutaan

PIP adalah program bantuan tunai pendidikan untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.

Bantuan PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dicairkan dalam bentuk dana tunai.

Untuk tingkat SD/MI/Paket A, setidaknya pemerintah berikan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahun.

Baca Juga: Jadwal Sholat Semarang dan Sekitarnya, Selasa 15 Desember 2020

Selanjutnya untuk tingkat SMP/MTs/Paket B, peserta didik akan terima bantuan sebesar Rp750.000 per tahunnya.

Kemudian, untuk untuk tingkat SMA/SMK/MA/Paket C, pemerintah juga akan berikan dana bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.

Lalu, bagaimana caranya memeriksa apabila kamu terdaftar ke dalam Program Indonesia Pintar (PIP) pemerintah?

Baca Juga: Mundur Jadi Tuan Rumah MotoGP 2021, Ceko Buka Peluang Bagi Sirkuit Mandalika

Pertama, kamu hanya perlu login ke laman pip.kemdikbud.go.id, lalu klik 'Cek Penerima PIP'.

Setelah itu, kamu masukkan NISN Tanggal lahir dan Nama Ibu Kandung Siswa.

Setelah memasukkan data tersebut, kamu dapat klik 'Cek Data', dan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal, serta bank penyalur.

Baca Juga: Iqbal Sebut Kemenangan Pilkada di 165 Daerah Jadi Modal Partai Golkar pada Pemilu 2024

Mudah bukan?

Sementara untuk kamu yang sudah memasuki jenjang perguruan tinggi dan sedang berkuliah, kamu dapat memeriksanya di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.

Perlu diketahui bahwa PIP merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk mencerdaskan bangsa dan negara, sesuai dengan apa yang tercantum di dalam UUD 1945. Sebagaimana diberitakan Seputar Tangsel berjudul Bantuan Tunai Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa dari Kemendikbud, Begini Cara Cek Daftar Penerima.

Baca Juga: Mahal Karena Pandemi, 4 Tanaman Ini Diprediksi Laku Keras di 2021!

Melalui PIP, pemerintah membantu para peserta didik untuk membeli perlengkapan sekolah seperti buku dan alat tulis.*** (Muhammad Hafid/Seputar Tangsel)

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler