Catat Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta, Bandung dan Bekasi Hari Ini

1 Desember 2020, 09:36 WIB
Layanan SIM Keliling /Foto Antara/

SINARJATENG.COM - Layanan SIM keliling hari ini, Senin 1 Desember 2020 di wilayah DKI Jakarta, Bandung dan Bekasi berada di beberapa lokasi.

Untuk wilayah DKI Jakarta, layanan SIM keliling dilansir dari situs NTMC Polri berada di lima lokasi yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta.

Pelayanan SIM keliling di wilayah Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Baca Juga: Penting! Pelanggan Berdaya 450 VA Mendapatkan Token Listrik Secara Cuma-cuma, Cek WA 08122123123

Lokasi pertama ada di area ITC Cempaka Mas. Layanan di lokasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berdomisili di wilayah Jakarta Pusat.

Kemudian untuk lokasi kedua, masyarakat wilayah Jakarta Timur bisa mendatangi layanan SIM keliling di parkir Lippo Plaza Kramat Jati.

Untuk Wilayah Jakarta Selatan, pelayanan SIM keliling hari ini ada di daerah Kampus Trilogi di Kalibata untuk medapati pelayanan SIM keliling.

Baca Juga: Kadisdikbud Kendal Sebut Mulai Januari 2021, KBM Tatap Muka Dibuka Bertahap

Sementara warga Jakarta Barat, layanan SIM keliling hari ini ada di Mall Citraland. Untuk warga Jakarta Utara, layanan SIM Keliling berada di Mall PTC Pulo Gadung.

Sedangkan untuk wilayah Kota Bandung, pelayanan SIM keliling hari ini berada di dua lokasi, yakni di ITC Kebon Kalapa dan Metro Indah Mall

Layanan SIM keliling Kota Bandung beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

Baca Juga: Mahfud MD Soal Kontak dengan Said Aqil, Sampaikan Hormat Telah Jaga Orang Lain dari Bahaya Covid-19

Untuk wilayah Bekasi, layanan SIM keliling hari ini berada di Carrefour Harapan Indah.

Untuk jam layanan SIM keliling online wilayah Bekasi beroperasi mulai 09.00 WIB sampai 12.00.

Sebagai informasi, pelayanan SIM keliling hanya bisa melayani pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C. Dan perpanjangan SIM bisa dilakukan H-14 sebelum masa berlakuknya habis.

Baca Juga: Pilkada 2020, Uu Ruzhanul Ulum Mantapkan Dukungan dan Beri Arahan Politik Kader PPP

Dilansir dari Pikiran Rakyat berjudul Pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Bandung dan Bekasi Hari ini, Senin 1 Desember 2020, Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000, untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000, untuk perpanjangan SIM C.

Untuk syarat melakukan perpanjangan SIM di layanan keliling yaitu yaitu foto kopi KTP, foto kopi SIM asli dan bukti cek kesehatan.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler