Acara Hajatan Dianggap Melanggar Protokol Kesehatan Kursi Ditata Ulang

- 26 Oktober 2020, 12:06 WIB
Satpol pp intervensi hajatan langgar prosedur kesehatan
Satpol pp intervensi hajatan langgar prosedur kesehatan /

KARANGANYAR, SINARJATENG.COM - Guna menekan maraknya pelanggaran protokol kesehatan pada acara hajatan warga, Satpol PP Pemkab Karanganyar secara masif lakukan monitoring.

Alhasil Satpol PP Karanganyar berhasil mencegah hajatan di rumah seorang Kadus Ngleben Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu Minggu 25 Oktober 2020 yang dianggap melanggar protokol kesehatan.

Kepala Kantor Satpol PP Karanganyar Yophie Eko Jati Wibowo mengatakan pelanggaran tersebut berupa penataan kursi yang sama sekali tidak ada jarak alias terlalu rapat.

Baca Juga: Infeksi corona meningkat, Jerman Ingatkan Lagi agar Hindari Kontak

Sehingga satpol nekad terjun langsung ke lokasi hajatan guna menata ulang sett kursi agar berjarak sesuai protokol kesehatan.

"Untung saja kami mendapat laporan sehingga kami langsung terjun ke lokasi dan menata ulang sett kursi" ujar Yophie.

Untuk kejadian tersebut lanjut Yophie sangat disesalkan karena yang punya hajat seorang kadus yang mana seharusnya bisa memberi contoh yang benar tetapi malah sebaliknya.

Baca Juga: Lembaga Brazil Impor Vaksin COVID-19 China yang ditolak Bolsonaro

Untuk itulah pihaknya sudah doktrin pada anggota Satpol PP di seluruh kecamatan di Karanganyar agar jangan segan-segan terjun langsung kelokasi guna melakukan pembenahan.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x