Satpol PP Karanganyar Temukan Acara Hajatan Jauh Dari Standar Protokol Kesehatan

- 18 Oktober 2020, 08:20 WIB
Foto pelanggaran Covid di hajatan Kab.Karanganyar Jateng
Foto pelanggaran Covid di hajatan Kab.Karanganyar Jateng /

 

 

 

 

KARANGANYAR SINARJATENG.COM - Maraknya acara hajatan warga di Kabupaten Karanganyar-Jateng satu bulan ter akhir memicu kekhawatiran publik yakni berpotensi sebagai bibit klaster baru covid 19.

Meski disatu sisi tim tindak pencegahan pelanggaran protokol kesehatan yang dikomandani Satpol, Polisi dan TNI serta berbagai unsur terus bergerak melakukan pemantauan.

Kali ini pelanggaran fatal terjadi yakni temuan tim zindak pada acara hajatan di Dusun Ngranten Desa Puntukrejo Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar Sabtu 17 Oktober 2020 yang sama sekali tidak mentaati protokol kesehatan.

Baca Juga: Polresta Surakarta Terima Anjing K9 dari Baharkam Polri

Bahkan diketahui blong-blongan tanpa menggunakan masker dan tanpa jaga jarak.

Kepala Kantor Satpol PP Karanganyar Yophi Eko Jati Wibowo mengatakan temuan itu terjadi pada hajatan warga di sebuah desa dekat obyek wisata kampung karet, Kecamatan Ngargoyoso.

"Sungguh kejadian itu sangat disesalkan karena blong-blongan parah tanpa masker dan tanpa tanpa jaga jarak" tandasnya.

Baca Juga: Hidung Tersumbat Bukan Berarti Tanda-Tanda Terkena Covid-19

Adapun sarana cuci tangan meski sudah disediakan tapi tidak digunakan oleh semua tamu ataupun tuan rumah. Sehingga seakan hanya menjadi formalitas saja.

Bahkan prosesi bersalaman secara manual tetap terjadi pada hajatan tersebut seperti lazimnya hajatan saat tidak sedang terjadi pandemi covid 19.

"Sejauh pantauan tim tindak selama musim hajatan , kasus ini merupakan kategori fatal" tandasnya.

Baca Juga: Sungguh Tragis, Seorang ASN Nekat Bunuh Diri di Perlintasan Kereta

Meski begitu, kejadian pelanggaran tersebut tidak sempat dibubarkan karena berdasar situasional. Namun tim tetap memperingatkan dan menunggui hajatan tersebut.

Hanya saja dengan adanya temuan kasus tersebut tim akan meminta tim jogo tonggo yang ada disetiap desa agar tergerak untuk bersikap dengan realitas yang terjadi.

"Lha ini tim jogo tonggo yang diketuai Ketua RW tiap desa serta unsur satgas desa harus bergerak untuk menertibkan" ujarnya.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Korupsi, Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Sebab tidak mungkin hanya mengandalkan tim tindak dari pemkab karena keterbatasan personel serta efektifitas informasi. Artinya tim jogo tonggo lebih menguasai medan serta informasi lebih detail di TKP karena tim adalah warga setempat.

Yophie berharap kesadaran sinergi zim jogo tonggo sebagai garda depan harus maksimal. Sedangkan tim tindak dari pemkab membackup sepenuhnya.

"Dengan sinergi yang baik maka kecil kemungkinan terjadi pelanggaran protokol kesehatan terutama di acara hajatan dan acara lainnya yang melibatkan banyak orang" ungkapnya.

Baca Juga: Ada Lo Cara Mencegah Kantuk Yang Sehat Tanpa Harus Minum Kopi, Bisa Dicoba Berikut Ini

Yophie mengatakan pelanggaran pada acara hajatan di Dusun Ngranten Desa Puntukrejo, Kecamatan Ngargoyoso Karanganyar itu diharapkan tidak muncul sebagai biang klaster baru.

 

Editor: Eko Wahyu Putranto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x