Pemkab Jepara Komitmen Wujudkan Kebijakan Sekolah Ramah Anak

- 29 September 2020, 18:27 WIB
Bupati Jepara Dian Kristiandi
Bupati Jepara Dian Kristiandi /Istimewa/




JEPARA, SINARJATENG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melakukan upaya konkrit dengan mewujudkan kebijakan Sekolah Ramah Anak (SRA) sebagai salah satu indikator penting Kabupaten Layak Anak (KLA).

Terkait Sekolah Ramah Anak hal itu merupakan upaya konkret untuk mewujudkan suatu kondisi sekolah atau lingkungan yang aman, nyaman, sehat, ramah, dan menyenangkan bagi anak sehingga dapat terpenuhi haknya.

“Seluruh stakeholder harus memperhatikan dengan betul berbagai petunjuk teknis yang ada demi mewujudkan Sekolah Ramah Anak," kata Bupati Jepara Dian Kristiandi yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara Mulyaji.

Baca Juga: Tim SAR Temukan Korban Hanyut di Sungai Serayu dalam Keadaan Meninggal Dunia


Sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak mengamanatkan bahwa pendekatan KLA harus memperhatikan konsep tahapan pengembangan KLA.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Inah Nuroniah mengatakan, negara mengamanatkan kewajiban Pemerintah terhadap anak, agar dapat tumbuh sesehat mungkin, bersekolah, dilindungi, didengar pendapatnya, bahkan diperlakukan dengan adil.

"Saya berharap kepada semua stakeholder ikut mensukseskan Advokasi Pengembangan Puskesmas dan Sekolah Ramah Anak. Sehingga kabupaten jepara dapat meraih kembali predikat Kota Layak Anak (KLA)", tegasnya.

Baca Juga: Pilkada 2020, Bawaslu Demak Ingatkan Timses Paslon Rambu-Rambu Kampanye

Lanjut Inah, sehubungan dengan Sekolah Ramah Anak dan Lembaga Penyedia Jasa Kesehatan yang Ramah Anak, ada beberapa indikator yang harus diperhatikan yaitu setiap jasa kesehatan baik itu Puskesmas maupun Rumah Sakit harus memiliki kompetensi atau pengetahuan mengenai Konvensi Hak Anak (KHA).

Serta media dan materi KIE (Komunikasi Informasi Edukasi), menyediakan sarana dan prasarana bagi anak, dan indikator yang terakhir memberikan data anak yang memperoleh pelayanan kesehatan anak serta pelayanan penjangkauan kesehatan anak. ***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x