Kemenag Dorong Pengembangan Industri Halal Melalui Semarang Halal Food Festival

- 2 Februari 2024, 05:36 WIB
Kemenag Dorong Pengembangan Industri Halal Melalui Semarang Halal Food Festival
Kemenag Dorong Pengembangan Industri Halal Melalui Semarang Halal Food Festival /

SINARJATENG.COM - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani memberikan dukungan penuh terhadap Semarang Halal Food Festival yang merupakan rangkaian dari Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-23 tahun 2024.

Kegiatan yang diikuti oleh para pengusaha kuliner lokal ini, sambungnya, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya konsumsi halal dalam kehidupan sehari-hari.

“Halal food ini adalah bagian (dari AICIS 2024),” kata Ali Ramdhani, ditemui usai pembukaan Expo di UIN Walisongo, Semarang, Kamis 1 Februari 2024.

Baca Juga: AICIS 2024 Bahas Peran Strategis Indonesia Atasi Konflik Gaza

Dhani menjelaskan bahwa festival ini merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi kebutuhan makanan halal bagi umat Islam di Indonesia. Acara ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan produk halal. Apalagi sertifikasi halal bersifat wajib berdasarkan UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pelaku usaha makanan dan minuman maupun jasa yang terkait makanan dan minuman harus bersertifikat halal sebelum 18 Oktober 2024.

Proses sertifikasi halal produk makanan dan minuman ini yang sedang terus digenjot Kementerian Agama dan festival ini menjadi bagian dari ikhtiar mewujudkannya,” kata dia.

“Kita sadar akan gaya hidup Muslim, jadi Muslim di Indonesia itu sangat besar dan di dalamnya juga, dalam aktivitas kemanusiaan ruang Islam itu membutuhkan persyaratan inti dalam penyelenggaraan kehidupan salah satunya adalah konsumsi halal,” lanjutnya.

Dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang sangat besar di seluruh dunia, industri halal menjadi semakin penting untuk menjaga nilai-nilai keagamaan umat Islam, tidak hanya di Indonesia tetapi juga secara global.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Agama tengah merancang konsep halal center di setiap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dengan harapan dapat membuka program studi baru yang fokus pada industri halal.

Halaman:

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x