Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Proaktif, Pemkab Kebumen Dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Jateng

- 30 November 2023, 03:03 WIB
Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Proaktif, Pemkab Kebumen Dapat Apresiasi dari Wakel Ketua DPRD Jawa Tengah
Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Proaktif, Pemkab Kebumen Dapat Apresiasi dari Wakel Ketua DPRD Jawa Tengah /Humas DPRD Jateng

4. Domain Sistem Informasi, dengan variabel: Sistem Informasi. Ukuran kematangan UKPBJ menuju pusat keunggulan PBJ  yang dilakukan secara berjenjang.

"Level ini ada lima jenjang atau tingkatan, kita masuk di level tiga. Level pertama itu Inisiasi, kedua Esensi, ketiga Proaktif, keempat strategis dan paling tinggi itu disebut Unggul," ujar Siti.

Siti pun menjelaskan lima jenjang penghargaan yang dimaksud:

1. Inisiasi, yaitu UKPBJ yang pasif dalam merespon setiap permintaan dengan bentuk yang masih ad-hoc dan belum merefleksikan keutuhan perluasan fungsi dalam organisasi pengadaan barang/jasa (UKPBJ).

2. Esensi, yaitu UKPBJ yang memfokuskan pada fungsi dasar UKPBJ dalam proses pemilihan, memiliki pola kerja tersegmentasi dan belum terbentuk kolaborasi antar pelaku proses PBJ yang efektif.

3. Proaktif, yaitu UKPBJ yang menjalankan fungsi PBJ dengan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pelanggan melalui kolaborasi, penguatan fungsi perencanaan bersama pelanggan internal maupun eksternal.

4. Strategis, yaitu UKPBJ yang melakukan pengelolaan pengadaan inovatif, terintegrasi, dan strategis untuk mendukung pencapaian kinerja organisasi.

5. Unggul, yaitu UKPBJ yang senantiasa melakukan penciptaan nilai tambah dan penerapan praktik terbaik PBJ yang berkelanjutan sehingga menjadi panutan dan mentor untuk UKPBJ lainnya.

"Target setiap UKPBJ adalah minimal mencapai tingkat kematangan level 3 yaitu PROAKTIF untuk dapat disebut sebagai UKPBJ yang menjadi pusat keunggulan pengadaan (Procurement Center of Excellence)," terangnya.

Hal ini kata Siti, juga sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang tertuang dalam Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Berupa arah kebijakan Nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L/Pemda dan Pemangku Kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah