Warga Jateng Dihimbau Hati-Hati Tawaran Kerja Keluar Negeri, Gaji Tinggi, Administrasi Tak Berbelit

- 16 September 2023, 00:07 WIB
Warga Jateng Dihimbau Hati – Hati Tawaran Kerja Keluar Negeri, Gaji Tinggi,Administrasi Tak Berbelit
Warga Jateng Dihimbau Hati – Hati Tawaran Kerja Keluar Negeri, Gaji Tinggi,Administrasi Tak Berbelit /Afandi

SINARJATENG.COM - Kemenlu dan Kemenkopolhukam bekerja sama dengan Pemprov Jateng, menggelar seminar mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya sektor judi online, online scam, dan upaya perlindungan WNI di luar negeri, di Gedung Muria, BPSDMD Prov Jateng, Semarang Srondol jumat 15 September 2023.

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih terus menghantui Indonesia. Modusnya beragam, namun yang paling sering adalah iming-iming pekerjaan di luar negeri.

Angka kasus terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri terus meningkat. Dalam catatan Polda Jateng dan polres jajaran menangkap 59 tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kurang dari 4 bulan terakhir. Sebanyak 59 tersangka itu dari 60 laporan polisi yang masuk dan menimbulkan 1.609 korban.

Baca Juga: Sambut Pemilu 2024, Berikut ini Pandangan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah

Lalu Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, mengatakan banyak di antara korban TPPO, yang awalnya tergiur iklan di medsos. Iming-iming yang ditawarkan adalah gaji tinggi dan administrasi yang tak berbelit.

Beliau juga mengungkapkan “Tipologi online scam itu menawarkan gaji tinggi, bisa sampai 1.200 dolar AS (Rp18 juta). Selain itu, juga dijanjikan bonus hingga miliaran rupiah. Dari situ masyarakat sangat tertarik untuk melakukan pekerjaan itu, entah itu dari masyarakat yang pendidikan rendah atau pun yang pendidikan tinggi.

"Berdasarkan data itu peningkatan paling tajam terjadi antara tahun 2022-2023, sebanyak 90 warga Jawa Tengah terjebak dalam kasus TPPO," katanya.

Tindak kriminal tersebut mulai merebak sejak tiga tahun terakhir. Adapun, korban biasanya ditempatkan di negara-negara seperti Filipina, Myanmar, Laos, Kamboja, dan Vietnam.

Ini sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian bagi kita semua. Kasus ilegal ini mencerminkan kita harus bersama-sama memperkuat sistem di Indonesia, mulai dari pencegahan, kemitraan juga harus kita kuat sampai penegakan hukum.

Halaman:

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah