Sambut Pemilu 2024, Berikut ini Pandangan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah

- 14 September 2023, 09:54 WIB
Sambut Pemilu 2024, Berikut ini Pandangan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah
Sambut Pemilu 2024, Berikut ini Pandangan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah /Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah

SINARJATENG.COM - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah menyampaikan pandangannya terhadap situasi politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Kamis 13 September 2023.

Pandangan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah terhadap tahun politik, seperti pemilu, dapat bervariasi tergantung pada individu dan konteksnya. Pada tahun 2024 mendatang seluruh warga Indonesia akan melaksanakan pemilu serentak.

Muhammadiyah merupakan sebuah organisasi Islam yang memiliki sejarah panjang di Indonesia, dan pandangan pemimpinnya dapat tercermin dalam beberapa prinsip dan nilai yang telah mereka pegang selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Gelar Rakerpim ke-1, Muhammadiyah Pemalang Siap Kolaborasi dan Bersinergi dengan Berbagai Pihak

Namun, penting untuk diingat bahwa pandangan pribadi individu dalam organisasi ini dapat berbeda-beda.

Tahun politik merupakan bukan hal baru bagi kita. Dari tahun ke tahun, waktu ke waktu kita sudah mengalami tahun politik. Oleh karena itu tidak perlu panik dalam menghadapi tahun politik. 

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Dr. KH. Tafsir, M.Ag mengatakan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin.

"Ya tentu syarat-syarat administratif dalam mencalon menjadi pemimpin sudah ditentukan oleh yang berwenang, tetapi secara umum kita mempunyai kriteria calon pemimpin. Ada 3 kriteria yang harus dimiliki yaitu Moraliti, Intelektualiti dan Responsibiliti. 3 kriteria tersebut sangatlah penting dalam maju menjadi kandidat," ujarnya.

Baca Juga: Sambut Tahun Politik 2024, Berikut Penjelasan dari Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x