Dia menuturkan terjadi berbagai dinamika dalam proses penetapan UMK tersebut. Di antaranya perbedaan usulan dari kabupaten/ kota di Jawa Tengah. Ganjar menegaskan, diskusi terus dilakukan selama proses sebelum penetapan.
“Kalau kita pakai PP, itu jauh lebih sedikit ya. Jadi ini kita agak lebih tinggi, kalau nggak salah, kalau dari UMP itu Jawa Tengah tertinggi lho persentase kenaikannya,” ucap Ganjar.
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire (FF) Kamis 8 Desember 2022, Langsung Gas!
No.Kabupaten/KotaNilaiKenaikan
1. Kab. Cilacap 2.383.090,46152.358,96
2. Kab. Banyumas 2.118.123,64134.861,80
3. Kab. Purbalingga 2.130.980,94134166,00
4. Kab. Kebumen 2.035.890,04129.108,20
5. Kab. Purworejo 2.043.902,33132.051,53
6. Kab. Wonosobo 2.076.208,98144.923,65