Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Resmi Mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Jateng Tahun 2023

- 8 Desember 2022, 20:14 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Resmi Mengumumkan Upah Minimum Kabupaten Jateng Tahun 2023
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Resmi Mengumumkan Upah Minimum Kabupaten Jateng Tahun 2023 /Instagram @updatepemalang

Dia menuturkan terjadi berbagai dinamika dalam proses penetapan UMK tersebut. Di antaranya perbedaan usulan dari kabupaten/ kota di Jawa Tengah. Ganjar menegaskan, diskusi terus dilakukan selama proses sebelum penetapan.

“Kalau kita pakai PP, itu jauh lebih sedikit ya. Jadi ini kita agak lebih tinggi, kalau nggak salah, kalau dari UMP itu Jawa Tengah tertinggi lho persentase kenaikannya,” ucap Ganjar.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire (FF) Kamis 8 Desember 2022, Langsung Gas!

No.Kabupaten/KotaNilaiKenaikan

1. Kab. Cilacap 2.383.090,46152.358,96

2. Kab. Banyumas 2.118.123,64134.861,80

3. Kab. Purbalingga 2.130.980,94134166,00

4. Kab. Kebumen 2.035.890,04129.108,20

5. Kab. Purworejo 2.043.902,33132.051,53

6. Kab. Wonosobo 2.076.208,98144.923,65

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x