Oleh karena itu, ia meminta semua BPBD di 35 kabupaten/kota mengaktifkan posko. Selain itu, Bergas meminta badan penanggulangan bencana aktif berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Pertama komunikasi, kemudian kuncinya percepatan penanganan, speed. Dari segi logisitik kami dari BPBD provinsi siap melakukan pendampingan, support dan cover berkait dengan kebutuhan dan sekiranya ada kekurangan,” ucapnya.
Terkait personel dan anggaran, Bergas menyebut sudah siaga. Hal itu berlaku juga untuk penggunaan dana siaga bencana.
“Personel.di semua kabupaten/kota ada relawan dan BPBD serta instansi terkait. Dana siaga bencana ketika ada penetapan status keadaan darurat, maka pemerintah bisa menggunakan Belanja Tak Terduga (BTT). Semua OPD sudah diberikan anggarannya, tinggal syarat dan pendukung untuk bisa memanfaatkan dan menggunakannya untuk penanganan bencana,” pungkas Bergas. ***