Pameran Kepurbakalaan di Pendopo Wijayakusuma Cilacap, Pamerkan Keris Zaman Kerajaan Kadiri

- 7 Agustus 2022, 13:34 WIB
Pameran Kepurbakalaan di Pendopo Wijayakusuma Cilacap, Pamerkan Keris Zaman Kerajaan Kadiri
Pameran Kepurbakalaan di Pendopo Wijayakusuma Cilacap, Pamerkan Keris Zaman Kerajaan Kadiri /Diskominfo Cilacap

Ketua MLKI Cilacap, Basuki Raharja berharap, melalui kegiatan ini generasi muda dapat mengenal budaya dan tradisi agar menguatkan asas tunggal Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. “Kami yang sepuh hanya mohon kepada adik-adik SMA dan SMK ini agar memahami apa sebetulnya jelajah budaya. Karena kami berharap ada regenerasi sehingga generasi muda mengetahui peninggalan-peninggalan leluhur kita yang telah memberikan kemerdekaan,” kata Basuki.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah yang baik untuk mengenalkan kebudayaan dan cagar budaya yang dimiliki Kabupaten Cilacap. Awal juga berharap suatu saat Kabupaten Cilacap memiliki Museum yang dikelola Pemerintah Daerah. Sehingga berbagai peninggalan budaya dapat dikelola dan dilestarikan, sekaligus menjadi daya tarik wisata baru di Cilacap.

Baca Juga: Berikan Sambutan Halal Bi Halal, Wagub Taj Yasin Guyon Merasa 'Turun Pangkat' Setelah Dampingi Ganjar Pranowo

“Mungkin ke depan kita bersama OPD terkait bisa merancang itu. Kalau saya punya gambaran, cagar budaya yang di Pariwisata (Kantor Dinas) itu. Nanti pariwisatanya cari gedung baru sehingga menambah PAD kita dan menjadi objek wisata budaya,” kata Awaluddin.

Sebagai informasi, pada Sabtu malam kemarin, Pemkab Cilacap juga akan melaksanakan prosesi jamasan terhadap beberapa benda pusaka yang masih tersimpan dengan baik. Beberapa pusaka tersebut antara lain Tombak Ki Unggul Lampah, Tombak Kyai Kara Welang, Cundrik Pulanggeni, Songsong Agung Kyai Tunggul Naga, gong Nyai Ageng Galatri, dan Gangsa Laras Pembuka Jiwa.***

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Diskominfo Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x