Cegah Perkawinan Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama, Ini Alasannya

- 3 Agustus 2022, 08:39 WIB
Cegah Perkawinan Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama, Ini Alasannya
Cegah Perkawinan Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama, Ini Alasannya /DP3AP2KB Kabupaten Jepara

Hal itu dengan tujuan untuk menekan pernikahan anak, pemenuhan hak anak perempuan & remaja putri dengan mewujudkan transformasi norma sosial dan gender.

TRIPLE-F berkomitmen untuk mengarusutamakan isu lintas sektoral kesetaraan gender dan pemberdayaan anak perempuan dan perempuan muda di seluruh pekerjaan pembangunan kapasitas, analitis dan advokasi kebijakan.

Pencapaian penting telah dicapai di bidang ini oleh beberapa program kerja TRIPLE-F - mulai dari menganalisis dampak perdagangan manusia terhadap anak perempuan dan anak muda, memerangi pernikahan anak dan memajukan pembuatan kebijakan yang responsif gender, hingga mendukung pengusaha perempuan muda dan peran mereka dalam ekonomi digital.

Untuk mempromosikan pengarusutamaan gender dalam memperkuat wanita muda untuk berwirausaha di bidang pertanian,dan mengadvokasi data yang lebih baik untuk kebijakan inklusif gender.

Panitia penyelenggara Yulius Gerry Permana menjelaskan, tujuan dialog publik adalah mengadopsi pendekatan multi-sektoral dan multi-stakeholder untuk mengakhiri pernikahan anak, dengan mekanisme koordinasi yang efektif (masyarakat sipil, sektor swasta dan pemerintah).

Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans 7, Rabu 3 Agustus 2022: Ada Tayangan OMG, Trending, On The Spot dan Misteri Dunia

"Serta untuk berkontribusi pada implementasi rencana, dengan organisasi individu, mengimplementasikan program-program yang termasuk dalam strategi, menyediakan informasi dan pelayanan akses pembelajaran untuk membangun kapasitas pemangku kepentingan nasional dan lokal dan kemitraan dalam advokasi mencapai tujuan dalam penurunan perkawinwan anak dibawah umur," jelasnya.

Adapun narasumber diantaranya, Divya Mukand (Girls Not Bride), M. Fakhrudin Kabid DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Lutfy Mubarok, (pembela hak anak/advokat/- deeVIMas/CAD Fund), Yustin Sartika, (akademisi/pakar gender dan Pembangunan– UIN Raden Mas Said ).

Peserta terdiri dari pejabat pemerintah daerah, universitas, swasta, organisasi berbasis agama, feminis muda, LSM/CSO dan Forum Anak.

Divya Mukand dalam paparanya menyampaikan, data yang diperoleh dari beberapa negara di asia seperti Bangladesh, India dan beberapa negara di Afrika seperti Uganda dan juga negara eropa seperti Amerika Serikat dan Belanda nikah keren telah lama dicanangkan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x