SINARJATENG.COM – Bagi Masyarakat Jepara yang ingin mengikuti Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 (Aztrazaneca) dan Dosis 2 (Sinovac) pada hari Rabu Sampai Jum’at, 20-22 Oktober 2021 di halaman Setda Jepara.
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dimulai pukul 08.00 – 11.00 Wib. Dilansir dari akun Instagram Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara @pemkabjepara, hari Selasa 19 Oktober 2021, Syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Dosis 1 (Aztrazaneca)
- Usia 18 tahun ke atas
- Membawa Fotocopy KTP dan KTP asli
- Setelah melakukan pendaftaran, peserta Vaksinasi wajib “SCREENSHOOT” sebagai “Bukti PENDAFTARAN”
- Lebih diprioritaskan LANSIA
Baca Juga: Lama Belajar Daring, Anak Dinilai Kehilangan Rasa Displin hingga 80%
2. Dosis 2 (Sinovac)
- Sudah Pernah mendapatkan Vaksin Covid-19 dosis 1
- Membawa fotocopy KTP dan KTP asli atau lembaran
Karena kuota hanya 100 orang, Bagi Anda yang ingin mengikuti Vaksinasi Covid-19 ini silahkan mendaftar untuk mengisi formulir di link bit.ly/vaksinasisetda.***