SINARJATENG.COM - Pemerintah Kabupaten Klaten meraih penghargaan Juara II terbaik di ajang Pemilihan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Keputusan tersebut berdasarkan surat pengumuman dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah pada 17 September 2021.
Juara I diraih oleh Kabupaten Magelang dan juara III diraih oleh Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: Komdis PSSI, PSIS Tidak Bersalah atas Dugaan Pelanggaran Regulasi saat Laga Lawan Persija
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Klaten, Syahruna menjelaskan bahwa butuh kerja keras dari arsiparis Klaten untuk mendapatkan juara II. Hal tersebut disebabkan karena indikator penilaian yang cukup berat.
“Ada delapan indikator penilaian pemilihan LKD 2021 yang dilakukan Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Indikator itu meliputi Program kerja, Pengelolaan arsip dinamis, Penyusutan, Pengolahan arsip statis, Sarpras kearsipan, SDM kearsipan, Pembinaan kearsipan, Inovasi bidang kearsipan dan Profil kelembagaan. Kemarin karena pandemi penilaian dilakukan secara virtual, tapi kami tetap kerja kompak dalam kelompok,” jelas Syahruna, Selasa 20 September 2021.
Syahruna menyebut ada langkah khusus agar bisa meraih juara II yaitu menggerakkan tim arsiparis untuk pendampingan dan pembinaan.
“Ada tiga langkah akselerasi yang kami lakukan melalui para arsiparis kami. Langkah itu adalah pembinaan online kepada OPD karena pandemi. Yang lain adalah pelatihan secara webinar kerja bareng dengan ANRI Jakarta. Alhamdulillah hasil ini yang terbaik untuk pemerintah dan warga Klaten,” pungkasnya.***