Dishub Jateng Buka Rekrutmen Tenaga Kerja Pelayanan BRT Trans Jateng, Catat Persyaratannya

- 1 Agustus 2021, 16:02 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah membuka lowongan kerja untuk menjadi petugas Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng.
Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah membuka lowongan kerja untuk menjadi petugas Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng. /Twitter @brttransjateng

6. Pengawas Kebersihan (kode lamaran: WASB)

7. Petugas Kebersihan (kode lamaran: BRS)

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemenag Kembali Ringankan UKT Bagi Mahasiswa PTKN, Ini Penjelasannya

Informasi yang dikutip sinarjateng.com dari Twitter BRT Trans Jateng, untuk lowongan kerja yang dibutuhkan, simak persyaratan umum sebagi berikut:

  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Mempunyai akhlak dan moral yang baik;
  4. Setia dan taat kepada NKRI dan Pemerintah yang berdasarkan
    Pancasila dan UUD 1945;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan
    sebelumnya;
  6. Berjiwa jujur, inovatif, berintegritas, teliti, ramah dan mampu bekerja
    dalam tekanan;
  7. Sehat jasmani dan rohani;
  8. Bersedia bekerja sistem shift dan mampu bekerjasama dalam tim.

Proses seleksi tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Penting! Harus Tetap Pakai Masker dan Jaga Jarak Walupun Sudah Divaksin

Jika sesuai dengan persyaratan di atas maka kirimkan lamaran ditujukan sesuai link pengiriman berkas dalam bentuk scan format PDF,sebagai berikut

Koordinator layanan (KOORLAY):
https://bit.ly/petugasLAY21

Petugas administrasi (ADM):
https://bit.ly/petugasADM21

Petugas pengawas perjalanan angkutan (PPA):
https://bit.ly/petugasPPA21

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah