Segera Diresmikan, SAKA Adhyasta Pemilu sebagai Bentuk Wadah Partisipatif Kepemiluan di Jateng

- 18 Juli 2021, 11:18 WIB
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun /Bawaslu Jateng

 

SINARJATENG.COM – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan segera melahirkan wadah partisipatif kepemiluan bernama 'Saka Adhyasta Pemilu'.

Program tersebut merupakan salah satu usaha untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Guna menyukseskan progam SAKA Adhyasta, Bawaslu di Jawa Tengah menggandeng Gerakan Pramuka sebagai agen partisipatif untuk ikut mengawal demokrasi.

Baca Juga: Bawaslu Jateng Harap DPB Digunakan dengan Baik saat Pemilu dan Pemilihan 2024 Mendatang

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Solihatun menyatakan, Bawaslu di Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan masing–masing Kwarcab di tingkat Kabupaten/Kota.

Satuan Karya Pramuka (SAKA) merupakan wadah pendidikan kepramukaan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman para pramuka dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.

Anik menyatakan sudah ada 15 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang telah melakukan kerjasama untuk merintis SAKA Adhyasta Pemilu di antaranya yaitu: Kabupaten Batang; Kabupaten Wonsobo; Kabupaten Pati; Kabupaten Boyolali; Kabupaten Karanganyar; Kabupaten Banjarnegara; Kabupaten Brebes; Kota Salatiga; Kabupaten Sragen; Kabupaten Tegal; Kabupaten Klaten; Kabupaten Magelang; Kabupaten Blora; Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Demak Sebut Saat Ini Bentuk Politik Uang Banyak Macam dan Ragamnya

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x