41 Calon Kepala Desa Terpilih Diminta Wujudkan Suasana Kondusif di Desa Masing-masing

- 28 Mei 2021, 21:40 WIB
Bupati Purworejo RH Agus Bastian, saat menyampaikan arahannya kepada para calon kades terpilih, di pendapa rumah dinasnya, Kamis 27 Mei 2021.
Bupati Purworejo RH Agus Bastian, saat menyampaikan arahannya kepada para calon kades terpilih, di pendapa rumah dinasnya, Kamis 27 Mei 2021. /Humas Prov Jateng

SINARJATENG.COM - Sebanyak 41 orang calon kepala desa terpilih hasil pilkades serentak dan dua orang calon kepala desa terpilih hasil Pilkades antarwaktu tahun 2021, diminta untuk mewujudkan suasana kondusif di desa masing-masing.

Instruksi tersebut disampaikan Bupati Purworejo RH Agus Bastian, saat menyampaikan arahannya kepada para calon kades terpilih, di pendapa rumah dinasnya, Kamis 27 Mei 2021.

Menurutnya, acara tersebut sebagai pendampingan awal bagi para calon kades terpilih, sebelum mereka dilantik pada 30 Juni 2021.

Baca Juga: Sambangi Polda Jateng, Ombudsman Sampaikan 4 Jenis Maladminstrasi yang Cukup Banyak Dilaporkan 

"Sembari menanti pelaksanaan pelantikan, para calon kepala desa terpilih diharapkan senantiasa turut mewujudkan suasana kondusif di desa masing-masing, utamanya pascapilkades serentak," pesannya.

Menurut bupati, potensi ketegangan antarkubu pada gelaran pilkades, cenderung lebih besar daripada pilkada. Agus pun meminta para calon kades terpilih untuk segera meredakan ketegangan tersebut dan berkolaborasi dengan seluruh warga, termasuk kubu lawannya saat pilkades.

"Kepada para calon kades terpilih saya minta untuk sebaik-baiknya menjaga silaturahmi dengan calon yang kalah. Lalu jalin sinergi yang baik dan ajak untuk bersama sama membangun desa, sehingga akan terjadi suasana kondusif,” harapnya.

Baca Juga: Simone Inzaghi Konfirmasi Akan Tinggalkan Kursi Pelatih Lazio

Dikatakan, dalam event demokrasi yang melibatkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19 ini, tentu tidak sedikit permasalahan yang muncul. Sehingga permasalahan tersebut harus segera diselesaikan dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. 

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x