Pemkab dan Polres Temanggung Lakukan Trauma Healing untuk Pulihkan Kondisi Psikologis

- 25 Mei 2021, 21:19 WIB
Pemkab dan Polres Temanggung adakan kegiatan trauma healing, khususnya kepada anak anak di Dusun Paponan, Desa Bejen, Senin 24 Mei 2021
Pemkab dan Polres Temanggung adakan kegiatan trauma healing, khususnya kepada anak anak di Dusun Paponan, Desa Bejen, Senin 24 Mei 2021 /Humas Pemkab Temanggung

 

SINARJATENG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (DPPPAPPKB) bekerja sama dengan Polres Temanggung dibantu sejumlah relawan dan LSM menggelar kegiatan trauma healing, khususnya kepada anak anak di Dusun Paponan, Desa Bejen, Senin 24 Mei 2021.

Trauma healing ini digelar untuk menghilangkan trauma atas peristiwa meninggalnya seorang bocah di desa tersebut usai malpraktik rukiah.

Kegiatan yang bertempat di TPQ Paponan tersebut diisi dengan senam, games, dongeng dan crafting bagi anak-anak. Sedangkan bagi ibu-ibu akan dilakukan asesmen dan pendampingan dari psikolog.

Baca Juga: Pemkab Kendal Terpilih Jadi Pilot Project dalam Penerapan Aplikasi 'Srikandi' oleh ANRI

Sapto Ruruh Sulistyo, Kasi PUG Perlindungan Perempuan DPPPAPPKB mengatakan, dampak dari kasus kekerasan tersebut telah membuat ketakutan dan kecemasan bagi masyarakat setempat.

“Kita bersama sama dengan Polsek, relawan, dan LSM, memulihkan trauma anak-anak dan ibu-ibu di sekitar tempat kejadian. Kegiatan ini dianggap perlu, karena sejak ada kejadian tersebut masyarakat ketakutan dan trauma, mereka terus bercerita kejadian tersebut,” terangnya.

Ruruh berharap agar anak-anak bisa bermain dengan teman-temannya tanpa merasa ketakutan dan ibu-ibu bisa menjalani kehidupan sehari-hari seperti biasanya.

Baca Juga: Airlangga : Terget Pemerintah 181,5 Juta Penduduk Harus Mendapat Vaksin, Partisipasi Masyarakat Dianantikan

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x