83 PNS Magelang Terima SK Kenaikan Pangkat, Wali Kota: PNS Harus Menyatu dengan Masyarakat

- 25 Mei 2021, 19:50 WIB
Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) turut andil dalam kemajuan Kota Magelang.
Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) turut andil dalam kemajuan Kota Magelang. /Humas Pemkot Magelang

SINARATENG.COM - Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) turut andil dalam kemajuan Kota Magelang.

Mereka harus bersinergi dengan komponen masyarakat lainnya dan menjadi pelopor kebaikan.

Harapan itu disampaikannya saat penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi 83 orang PNS di lingkungan Pemkot Magelang, di halaman belakang kantor Wali Kota Magelang, Senin 24 Mei 2021 Kemarin.

Baca Juga: Dinilai Mampu Padukan Literasi Digital, Perpusdes Kenteng Masuk Nominasi Terbaik Tingkat Jateng

Menurutnya, PNS selalu menjadi sorotan masyarakat. Untuk itu, mereka dituntut menunjukkan kinerja, kedisiplinan, dan semua harus bergerak, serta melayani masyarakat.

"Kota Magelang harus maju, Kota Magelang sudah hebat, ke depan harus lebih hebat lagi. Kota Magelang harus jadi kota tujuan semua orang. Dimulai dari kita, harus menyatu dengan masyarakat, dan komponen masyarakat lain," ungkapnya.

Dikatakan, kenaikan pangkat adalah penghargaan dari pemerintah kepada para PNS atas prestasi kerja dan pengabdiannya. Pada gelombang kedua ini, SK kenaikan pangkat diberikan kepada 14 orang PNS golongan IV, dan 69 orang PNS golongan III.

Baca Juga: Jadwal Sholat Pemalang dan Sekitarnya, Selasa 25 Mei 2021

"Kenaikan pangkat adalah kebahagiaan bagi yang menerima dan cambuk bagi kita semua untuk selalu meningkatkan diri. Hari ini harus lebih baik dari kemarin, besok harus lebih baik dari hari ini," tuturnya.

Diakui, masih ada 12 orang PNS yang diusulkan tapi belum disetujui karena syaratnya belum lengkap. Diharapkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) segera menyelesaikannya agar mereka segera naik pangkat.

"Periode selanjutnya diharapkan kelengkapan kenaikan pangkat, khususnya penilaian kerja, angka kredit, maupun SK kenaikan jabatan agar sudah dipenuhi dengan tepat,” tandasnya.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Jepara, Hari Ini Selasa 25 Mei 2021

Dokter spesialis penyakit dalam itu menambahkan, adanya kenaikan pangkat dan tunjangan kinerja pada 2021 ini maka sudah seharusnya PNS mengimbanginya dengan peningkatan kerja dan disiplin, serta mampu bekerja sesuai jabatan dan mampu beradaptasi dengan iklim kerja baru di era digitalisasi.

"Yang menerima kenaikan pangkat semakin semangat, jangan malah menurun. Kita harus kerja keras, sebab ada pandemi Covid-19. Semua komponen negara ini harus bekerja keras, inovasi, kreativitas, semangat pengabdian harus meningkat. Kita harus melakukan perubahan, perlahan tapi pasti,” tegasnya.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah