Seluruh pemudik tersebut sudah dikarantina di Solo Technopark (STP). Bahkan 2 diantaranya dinyatakan positif COVID-19.
Menurut Teguh, pemudik yang bergejala harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno, sedangkan salah seorang lainnya menjalani isolasi di Donohudan.
Tidak hanya di STP, terdapat tempat lain yang bisa dijadikan lokasi karantina mandiri bagi pemudik. Hingga saat ini di Kota Solo, Hotel Ibis yang menyediakan fasilitas karantina mandiri.
Pemerintah Kota Solo juga telah mempersilakan bagi pemudik yang ingin melakukan karantina mandiri di hotel.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas karantina mandiri pemudik, Pemerintah Kota Solo juga telah menempatkan petugas untuk mengawasi para pemudik.
Baca Juga: 163 Pejabat Fungsional Pemkab Pemalang Dilantik, Ini Pesan Bupati Mukti Agung Wibowo
Pemudik yang menjalani karantina mandiri dibatasi interaksinya dengan pengunjung lain, termasuk menerima kunjungan dari pihak luar.***