“Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat,” ujarnya pada seorang pemilik toko yang ditemuinya.
Terdapat 145 toko yang mengalami pungli dengan total sebesar Rp11,5 juta. Uang tersebut akan dikembalikan langsung oleh Camat kepada warga yang mengalami pungli.
“Pak Camat Pasar Kliwon akan mengembalikan uangnya satu per satu kepada warga atau 145 toko itu,” ujarnya.
Gibran kembali mengimbau kepada warga untuk jangan takut menolak jika ada pungli meskipun ada tanda tangan pejabat setempat.***