Pungli Berkedok Zakat di Kelurahan Gajahan Terungkap, Gibran Kembalikan Uang Warga

- 2 Mei 2021, 21:43 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka (dua dari kiri) didampingi Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto (paling kiri) saat mengembalikan uang pungli dan meminta maaf kepada pemilik toko di Kelurahan Gajahan Pasar Kliwon Solo, Minggu, 2 Mei 2021
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka (dua dari kiri) didampingi Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto (paling kiri) saat mengembalikan uang pungli dan meminta maaf kepada pemilik toko di Kelurahan Gajahan Pasar Kliwon Solo, Minggu, 2 Mei 2021 /ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

“Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat,” ujarnya pada seorang pemilik toko yang ditemuinya.

Terdapat 145 toko yang mengalami pungli dengan total sebesar Rp11,5 juta. Uang tersebut akan dikembalikan langsung oleh Camat kepada warga yang mengalami pungli.

Baca Juga: ASKOPIS dan Maarif Institute Tingkatkan Literasi Media Dosen di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

“Pak Camat Pasar Kliwon akan mengembalikan uangnya satu per satu kepada warga atau 145 toko itu,” ujarnya.

Gibran kembali mengimbau kepada warga untuk jangan takut menolak jika ada pungli meskipun ada tanda tangan pejabat setempat.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x