Jumlah Pernikahan Dini Anak di Jateng Meningkat Setiap Tahun, Pada 2020 Capai ‎‎12.972‎

- 21 Maret 2021, 13:27 WIB
Ilustrasi pernikahan dini./
Ilustrasi pernikahan dini./ /Pixabay/Takmeomeo

SINARJATENG.COM – Jumlah anak di Provinsi Jawa Tengah nikah dini mengalami peningkatan ‎setiap tahun. Pada tahun 2019 ada 2.049 anak yang terdiri dari 1.277 laki-laki dan 672 ‎perempuan.

Sementara pada tahun 2020 ada 12.972 anak yang terdiri dari 1.671 laki-laki dan ‎‎11.301 perempuan.‎

Siti Wahyuni dari Dinas Perempuan dan Anak Jawa Tengah menyebutkan kenaikan tersebut ‎lantaran adanya perubahan pada Undang-Undang Perkawinan.‎

Baca Juga: Key SHINee Curhat pada Taeyeon SNSD Tentang Mendiang Jonghyun di ‘I Live Alone’, Key: Kami Merindukannya

‎“Peningkatan itu karena adanya perubahan di UU Perkawinan yang membatasi usia nikah minimal ‎‎19 tahun bagi laki-laki mapun perempuan berdasarkan UU 16/2019,” Kata Yuni.‎

Pernikahan dini pada anak selalu menjadi sorotan lantaran dikhawatirkan dapat menimbulkan ‎berbagai masalah salah satunya menambah jumlah angka kemiskinan di Indonesia.‎

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga Prof Dr Hj Amany Lubis mengtakan bahwa ‎pernikahan anak berpotensi melanggengkan kemiskinan.‎

Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 Maret 2021: Percintaan Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces Buatlah Merasa Teristimew

‎“Dengan perkawinan anak berpotensi melanggengkan kemiskinan, bukan mampu mengatasi tapi ‎justru menambah jumlah kemiskinan,” ujar beliau.‎

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x