Ia juga menjelaskan bahwa sudah banyak daerah yang mencoba melakukan pemasaran digital namun berujung pada kegagalan.
Melihat pengalaman itu, Pemkab Purbalingga memilih untuk menjalin kerja sama dengan pihak yang lebih berpengalaman, yaitu Bukalapak sebagai salah satu pemilik pasar digital.
Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Tegal, Hari Ini Rabu 17 Maret 2021
“Pemda memfasilitasi berbagai hal untuk produk UMKM di Purbalingga yang disediakan di Tuka-Tuku, mulai dari memfasilitasi tampilan produk di etalase digital, menyediakan ruang pamer UMKM, ruang stok/gudang, packing, branding, memberikan fasilitasi customer service yang dijalankan oleh Kampung Marketer, dan mendekatkan jasa pengiriman,” jelasnya.
Terdapat pula syarat kualitas mutu produk dan ketersediaan produk yang harus dipenuhi oleh para pelaku UMKM yang tergabung dalam program Tuka-Tuku.
Hal ini dimaksudkan agar mendorong para anggota agar terus meningkatkan kualitas maupun kuantitas produknya.
Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Kebumen, Hari Ini Rabu 17 Maret 2021
Bupati Purbalingga menyebutkan bahwa omzet Tuka-Tuku sudah mencapai Rp314.896.000 dengan total 1.322 transaksi.
Angka ini terhitung sejak penandatanganan kerja sama antara Pemkab Purbalingga dengan Bukalapak pada 31 Agustus 2019 hingga 15 Maret 2021.
Ia juga mendorong agar seluruh jajaran Pemkab Purbalingga rajin berbelanja di Tuka-Tuku agar meningkatkan omzet penjualan.***