Nekat Lintasi Batas Negara dengan Cara Ilegal, 17 Pekerja Migran Indonesia Diamankan TNI

- 17 Maret 2021, 09:26 WIB
Anggota TNI amankan belasan pekerja migran Indonesia yang melintasi batas negara secara ilegal /
Anggota TNI amankan belasan pekerja migran Indonesia yang melintasi batas negara secara ilegal / /TNI

SINARJATENG.COM – Sebanyak tujuh belas Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan oleh TNI karena melintasi batas negara dengan cara ilegal di Desa Sebunga, Kecamatan Sanjingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada Selasa, 16 Maret 2021.

Pekerja Migran tersebut berasal dari Malaysia dan ingin kembali ke Indonesia dengan melewati jalur non-prosedural.

Mereka berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, antara lain: Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Kebumen, Hari Ini Rabu 17 Maret 2021

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Rabu 17 Maret 2021: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Pekerja Migran tersebut diamankan oleh personel Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas saat melewati jalan di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Saat diperiksa, ketujuh belas Pekerja Migran tersebut tidak memiliki dokumen dentitas yang lengkap, sehingga harus diamankan.

Menurut Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, banyak pelintas batas negara yang memanfaatkan jalur ilegal untuk menyelundupkan barang atau menghindari prosedur keimigrasian.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Purbalingga, Hari Ini Rabu 17 Maret 2021

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x