Tanggapi Isu Vaksin Kadaluarsa, Dinkes Banyumas: Terima Dua Bulan Saja Belum Ada

- 15 Maret 2021, 15:04 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Banyumas Jawa Tengah Sadiyanto menyebut  4000 komorbid dan lansia di 80 desa akan diskrining  dengan rapid antigen
Kepala Dinas Kesehatan Banyumas Jawa Tengah Sadiyanto menyebut 4000 komorbid dan lansia di 80 desa akan diskrining dengan rapid antigen /Evi Yanti/

 

SINARJATENG.COM – Baru-baru ini tersiar isu vaksin Covid-19 yang memasuki masa kadaluarsa pada 25 Maret 2021.

Kabar ini dibenarkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi pada Minggu, 14 Maret 2021.

Ia menyatakan bahwa vaksin yang akan kadaluarsa adalah vaksin jadi atau fial Coronavac yang dikembangkan oleh Sinovac dan telah beredar pada tahap pertama.

Baca Juga: BTS Gagal Membawa Pulang Piala Grammy Awards 2021, Member dan Fans Saling Beri Dukungan

“Mengenai vaksin Sinovac, vaksin yang akan kedaluwarsa ini adalah vaksin Coronavac (merek vaksin yang diproduksi Sinovac) yang berbentuk botol kecil atau fial yang berisi satu dosis," ungkapnya, dikutip oleh sinarjateng.com dari PMJ News.

Vaksin yang beredar saat ini berbeda dengan vaksin tahap pertama tersebut.

"Saat ini menggunakan kemasan botol besar atau fial yang berisikan 10 dosis atau dapat diberikan kepada 10 orang sasaran vaksinasi," jelasnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 15 Maret 2021: Aldebaran Tampar Nino karena Rendahkan Andin

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Sadiyanto memberi pernyataan kepada pers bahwa vaksin yang didistribusikan di Kabupaten Banyumas belum memasuki masa kadaluarsa.

"Vaksin yang kami terima, masa kedaluwarsanya itu bulan Juni 2021," ujarnya pada Senin, 15 Maret 2021, dikutip oleh sinarjateng.com dari Antara.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas, masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 sekitar enam bulan. Sementara itu Dinkes Banyumas belum sampai dua bulan menerimanya.

Baca Juga: Juventus Tergusur dari Liga Champions, Chistiano Ronaldo: Juara Sejati Tidak Pernah ‎Berhenti

"Kami terima vaksin itu dua bulan saja belum ada. Jadi belum kedaluarsa yang di Banyumas," ungkapnya.

Vaksin Covid-19 yang akan didistribusikan oleh Dinkes Kabupaten Banyumas terakhir kali diterima pada pekan kedua Maret 2021 untuk 11.000 sasaran.

Ia juga mengungkapkan bahwa hari ini Dinkes Kabupaten Banyumas akan berkoordinasi dengan Puskesmas.

Baca Juga: Sukseskan Program Vaksinasi, Kapolda Kalteng Gandeng Tokoh Agama

"Hari ini, kami akan koordinasi dengan puskesmas," tegasnya.

Saat ini, terdapat ketentuan baru untuk proses vaksinasi, khususnya pada lansia berusia 50 tahun ke atas yang menjadi pelayan publik.

Nantinya, lansia pelayan publik yang berusia 50 tahun ke atas akan digabungkan dengan lansia dari kelompok masyarakat umum yang berusia 60 tahun ke atas.

Baca Juga: Kapolda Papua Akan Beri Tindakan Tegas untuk Pelaku Penyanderaan Pilot dan Penumpang Susi Air di Wangbe

"Lansia pelayanan publik itu bisa pegawai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan sebagainya," jelasnya.

Menurut Sadiyanto, lansia di bidang pelayanan publik akan termasuk ke dalam 11.000 sasaran dari vaksin yang baru diterima Dinkes Banyumas.

Hingga saat ini Dinkes Banyumas sudah menerima vaksin Covid-19 sebanyak 65.282 dosis untuk 32.641 sasaran.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x