Perda Kepemudaan Disahkan, Ferry Wawan Cahyono Dukung Pemberdayaan Pemuda di Jateng

- 29 Januari 2021, 16:49 WIB
Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono menandatangani nota kesepakatan perubahan RPJMD 2018-2023 disaksikan Wagub Jateng Taj Yasin dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono menandatangani nota kesepakatan perubahan RPJMD 2018-2023 disaksikan Wagub Jateng Taj Yasin dalam rapat paripurna. /Humas DPRD Jateng

SINARJATENG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah memutuskan sejumlah persetujuan peraturan maupun perubahan dan penetapan sejumlah Perda.

Rapat paripurna penetapan sejumlah Perda yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Ferry Wawan Cahyono dan dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen.

Salah satu perda mendapatkan keputusan DPRD menjadi perda Yaitu Raperda Pembangunan dan Pengembangan Kepemudaan.

Baca Juga: Mulai 1 Februari, Gate Stasiun Tawang Area Kota Lama Di Bangun Akses Jalan Di Tutup

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Ferry Wawan Cahyono menilai peraturan ini sangat penting agar daerah memiliki konsep mengenai pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Masalah kepemudaan juga menjadi perhatian serius daerah supaya memiliki konsep bagaimana membentuk pemuda yang berdikari bisa berkolaborasi dan bersatu.

"Kalau sekarang sudah mulai terkonsep, saya yakin dalam menghadapi persaingan global peran pemuda sudah siap,” katanya usai memimpin Rapat Paripurna penetapan Raperda Pembangunan dan Pengembangan Kepemudaan” di Gedung Berlian Semarang, Kamis, 28 Januari 2021.

Baca Juga: Hendi Apresiasi Semua Pihak yang Peduli Hadapi Bencana di Kota Semarang

Raperda Kepemudaan ini setidaknya menjadi jawaban dan solusi bagi warga Jawa Tengah. Bagaimana tidak, sekarang ini masalah terpelik yang dihadapi pemerintah.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x