"Tiga tahun terakhir ini kami genjot terus pembangunan infrastruktur agar cepat tuntas. Namun untuk Kecamatan Ringinarum paling lambat pembangunannya, karena Ringinarum termasuk kecamatan baru, dan kondisi bahan jalannya bekas lahan sawah, sehingga belum mantap ketika harus di aspal, maka kita upayakan untuk dibeton," terangnya.
"Harapannya kita ingin menuntaskan infrastruktur jalan yang 10 persen, walau di tahun 2021 kondisinya masih pandemi, tetapi mudah-mudahan kami ada terobosan-terobosan ke Jakarta minta DAK penugasan jalan, karena Kendal punya persyaratannya, yaitu memiliki Kawasan Industri, sehingga harapannya Kendal dapat menerima DAK penugasan jalan yang nilainya hingga 100 miliar. Jika terealisasi, maka pembangunan infrastruktur jalan akan terselesaikan," tutup Kepala DPUPR Kendal, Sugiono.***