Pemkab Batang Masuk 75 Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia dalam Penyusunan RDTR

- 11 Desember 2020, 14:13 WIB
Rapat FGD penyepakatan delineasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Gringsing di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang
Rapat FGD penyepakatan delineasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Gringsing di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang /Diskominfo Batang

SINARJATENG.COM - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, Kabupaten Batang adalah Kabupaten dengan daya tarik investasi tinggi, karena posisinya yang strategis.

Hal itu diungkap saat rapat FGD penyepakatan delineasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Kamis 10 Desember 2020.

Berada di jalur Pantai Utara Jawa yang terhubung dengan jalan tol Semarang-Batang, Kabupaten Batang menjadi salah satu Kabupaten/Kota yang diprioritaskan penyelesaian RDTR-nya sehingga siap terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

Baca Juga: Berikut Hasil Perlawanan 'Pengantin' PKS dan Demokrat dengan Partai Lainnya di Kota Medan

“Adanya Kawasan Industri Terpadu Batang kita membutuhkan regulasi yang mengatur detail yang nantinya berdampak untuk KIT di wilayah Kecamatan Gringsing dan sekitarmya sehingga ini difasilitasi menyusun RDTR baru untuk Kecamatan Gringsing untuk kedua kalinya jika kemarin Kecamatan Tulis,” jelas Lani.

Dijelaskannya, tahun ini sampai 2021 ada 75 Kabupaten/Kota se-Indonesia akan dilakukan penyusunan RDTR diantaranya Kabupaten Batang untuk mempercepat perencanaan pembangunan KIT Batang. Kedepan juga masih memohon fasilitasi lagi untuk kecamatan yang lain.

Harapannya, masyarakat yang di wilayah Kecamatan Gringsing dimudahkan jika ingin berusaha karena sudah diatur regulasi karena dampaknya menyasar pada sektor ekonomi yang sekarang masih terpuruk.

Baca Juga: Kapolri Merotasi Sejumlah Perwira Polri, Berikut Perubahannya

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang Nursito mengatakan, bahwa RDTR perpanjangan dari tata ruang yang lebih detail, jadi tentunya dengan adanya rencana yang lebih detail ini ketertiban pelaksanaan penggunaan ruang akan lebih tertib jadi masyarakat akan lebih jelas.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x