Dari total anggaran sejumlah Rp 61.736.943.000, dialokasikan atau diperuntukkan belanja pegawai sebesar Rp 44.993.311.000, belanja barang Rp 16.743.632.000, sedangkan untuk belanja modal nihil.
Wakil Walikota Tegal H. Muhamad Jumadi, ST. MM menyampaikan Polres Tegal Kota mengawali penyampaian anggaran dengan transparan.
Baca Juga: Terkait Isu Dugaan Kasus Suap, Hashim Djojohadikusumo Ikut Beri Tanggapan
Diharapkan anggaran yang ada dapat dialokasikan efektif, efisien dan mendapatkan hasil yang maksimal. Sebagai bagian dari Forkopimda, turut bersinergi dengan Pemerintah Kota dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, sepertinya halnya saat ini kita harus menjalin komunikasi dengan baik dalam masa pandemi.
Sementara Kabag Renprogar Rorena Polda Jateng Yudy Priyono, S.H., SSTMK., M.H mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan tidak hanya sebatas ceremonial saja, tapi lebih pada komitmen bersama dalam transparansi anggaran serta kesanggunpan untuk patuh dalam peraturan yang berlaku dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta wewenangnya dalam mencegah dan pemberantasan korupsi sehingga program-program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan professional, proposional, transparan dan akuntabel. Serta mendukung predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Usai sambutan, Kabag Renprogar Rorena Polda Jateng Yudy Priyono, S.H., SSTMK., M.H. menyerahkan data anggaran DIPA T.A. 2021 kepada Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H.***