Polres Tegal Kota Transparansikan Anggaran DIPA

- 4 Desember 2020, 23:34 WIB
Kabag Renprogar Rorena Polda Jateng Yudy Priyono, S.H., SSTMK., M.H., saat menyerahkan data anggaran keoada Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wuladari Wibowo, S.I.K., M.H.
Kabag Renprogar Rorena Polda Jateng Yudy Priyono, S.H., SSTMK., M.H., saat menyerahkan data anggaran keoada Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wuladari Wibowo, S.I.K., M.H. /Diskominfo Kota Tegal

SINARJATENG.COM - Dalam rangka transparansi anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) T.A. 2021, Tim Birorena Polda Jateng melaksanakan sosialisasi alokasi anggaran polres tegal kota T.A. 2021, Kamis 3 Desember 2020 di Gedung Deviacita.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H. menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud transparansi anggaran yang teralokasikan untuk polres tegal kota.

Rita berharap, bisa bermanfaat dan mulai dari sekarang sudah bisa menyusun program-program sesuai dengan target yang akan dicapai sehingga outputnya sesuai dengan target yang telah ditentukan serta kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan alokasi anggarannya dan bisa terserap dengan maksimal.

Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo Gandeng Hotman Paris untuk Ungkap

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Tegal H. Muhamad Jumadi, ST. MM., Kabag Renprogar Rorena Polda Jateng Yudy Priyono, S.H., SSTMK., M.H., Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wuladari Wibowo, S.I.K., M.H., Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P, LSM serta media massa.

Kabag Ren Polres Tegal Kota Kompol Yuliantoro menambahkan bahwa sosialisasi tentang alokasi anggaran Polres Tegal Kota tahun 2021 dilakukan untuk memberikan informasi keterbukaan publik.

Dibandingkan anggaran tahun 2020, untuk tahun 2021 mengalami kenaikan sebanyak 1,98%. Yakni dari Rp 60.536.932.000 pada tahun 2020 menjadi sebesar Rp 61.736.943.000 pada tahun 2021.

Baca Juga: Hadapi Libur Panjang Akhir Tahun, Pemkot Surakarta Siapkan Tempat Karantina Mandiri

Kabag Ren menjelaskan jumlah penerimaan anggaran tersebut didapat dari uang rupiah murni sebesar Rp 58.423.648.000 dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3.313.295.000.

Dari total anggaran sejumlah Rp 61.736.943.000, dialokasikan atau diperuntukkan belanja pegawai sebesar Rp 44.993.311.000, belanja barang Rp 16.743.632.000, sedangkan untuk belanja modal nihil.

Wakil Walikota Tegal H. Muhamad Jumadi, ST. MM menyampaikan Polres Tegal Kota mengawali penyampaian anggaran dengan transparan.

Baca Juga: Terkait Isu Dugaan Kasus Suap, Hashim Djojohadikusumo Ikut Beri Tanggapan

Diharapkan anggaran yang ada dapat dialokasikan efektif, efisien dan mendapatkan hasil yang maksimal. Sebagai bagian dari Forkopimda, turut bersinergi dengan Pemerintah Kota dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, sepertinya halnya saat ini kita harus menjalin komunikasi dengan baik dalam masa pandemi.

Sementara Kabag Renprogar Rorena Polda Jateng Yudy Priyono, S.H., SSTMK., M.H mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan tidak hanya sebatas ceremonial saja, tapi lebih pada komitmen bersama dalam transparansi anggaran serta kesanggunpan untuk patuh dalam peraturan yang berlaku dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta wewenangnya dalam mencegah dan pemberantasan korupsi sehingga program-program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan professional, proposional, transparan dan akuntabel. Serta mendukung predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Usai sambutan, Kabag Renprogar Rorena Polda Jateng Yudy Priyono, S.H., SSTMK., M.H. menyerahkan data anggaran DIPA T.A. 2021 kepada Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H.***

Editor: Eko Wahyu Putranto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah