Usai Pengumuman CPNS, Permohonan SKCK di Polres Wonogiri Meningkat Tajam

4 November 2020, 18:26 WIB
Tampak warga berbaris mengantri saat akan mengajukan permohonan SKCK di Polres Wonogiri /tribratanews/

WONOGIRI SINARJATENG.COM - Warga yang ingin mengajukan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Wonogiri mengalami peningkatan setelah ada pengumuman CPNS.

Antrean panjang terlihat mulai dari depan pintu gerbang Penjagaan Polres Wonogiri untuk mengambil kartu ID Card.

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing SIK MH Msi melalui Paur Humas Aipda Iwan Sumarsono menerangkan, Kecepatan dan efisiensi pembuatan SKCK tersebut muncul setelah Polres Wonogiri meluncurkan Aplikasi Yanpatdu (Pelayanan cepat terpadu).

Baca Juga: Tinjau Lokasi Banjir Kebumen, Ganjar Ingatkan Warga Terus Siaga Terhadap La Nina

Dalam aplikasi tersebut juga terdapat beberapa layanan yang tersedia untuk masyarakat. Layanan masyarakat tersebut yakni lapor kehilangan, lapor propam, laporan pengaduan, SKCK online baru, SKCK online perpanjangan, permohonan izin keramian, permohonan Surat Izin Mengemudi online, pembayaran online, dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) online.

Ada beberapa fitur layanan masyarakat di dalam aplikasi Yanpatdu. Yakni Tombol Darurat yang jika disentuh akan secara otomatis menyalakan alarm ke server Polres Wonogiri.

Petugas yang mengetahui alarm itu akan segera menindaklanjuti menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Pasien COVID-19 di Purbalingga yang Telah Sembuh capai 254 Orang

Fitur Bhabinkamtibmas dapat digunakan masyarakat untuk menghubungi nomor telepon Bhabinkamtibmas di wilayah tertentu. Fitur Lapor Cepat untuk mempermudah masyarakat melapor, dengan mengirimkan gambar dan keterangan kejadian.

Fitur Lapor Cepat juga bisa digunakan untuk melaporkan sesuatu hal yang berhubungan dengan Covid-19.

Fitur Daftar Pencarian Orang (DPO) dapat diakses masyarakat untuk membantu polisi dalam menemukan orang yang sedang dicari, baik karena kriminal maupun orang hilang.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2020, PDAM Surakarta Beri Diskon 50 Persen untuk Sambungan Baru

Fitur Nomor Penting berisi nomor-nomor telepon penting di Kabupaten Wonogiri. Antara lain nomor kepala kelurahan, Kapolsek, Danramil, dan dinas terkait.

Fitur Lokasi Penting berisi lokasi-lokasi titik rawan kecelakaan, titik rawan kejahatan, serta posisi tempat penting di wilayah hukum Polres Wonogiri.

Aplikasi tersebut menyediakan fitur Pembayaran Online. Dengan cara itu, masyarakat pengguna layanan dapat membayar melalui LinkAja, Dana, GoPay, dan OVO.

Baca Juga: Polisi Bekuk Kawanan Begal Sadis yang Biasa Beraksi di Wilayah Bekasi

Dengan cara itu, pengguna layanan tidak perlu melakukan kontak langsung dengan petugas untuk melakukan pembayaran. Selain mencegah Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), cara itu mampu mencegah penularan Covid-19.***

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Tribratanews

Tags

Terkini

Terpopuler