SINARJATENG.COM – Menjelang masa libur Hari Natal 2021 dan Tahun baru 2022 (Nataru), Pemerintah akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kebijakan itu diambil Pemerintah sebagai cara untuk menekan angka penyebaran Covid-19 varian baru yakni Omicron yang diduga lebih ganas dari varian Covid-19 sebelumnya.
Dalam hal ini, DPRD Provinsi Jateng mendukung dan mengajak masyarakat untuk menaati kebijakan pemerintah demi keamanan bersama.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono selaku narasumber dalam dialog disalah satu stasiun radio di Kota Salatiga, belum lama ini.
Politisi Partai Golkar itu menyampaikan, selain menaati kebijakan pemerintah itu, ia juga menghimbau masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dalam aktivitasnya.
"Menjelang libur Nataru, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan PPKM kembali pada level 3 yang akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Saya rasa masyarakat tidak perlu takut untuk menghadapi PPKM, namun kami menghimbau agar masyarakat untuk menaati kebijakan itu dan selalu memperhatikan prokes dalam melaksanakan kegiatannya.
Karena yang kita tahu virus Covid-19 ini sudah ada varian baru ya, varian Omicron yang dilaporkan lebih ganas dari varian sebelumnya.
"Oleh karena itu, kita harus lebih waspada menjaga kesehatan dan keselamatan orang-orang terdekat kita" ujar Wakil Ketua DPD Golkar Jateng itu.
Lanjut Ferry, juga menghimbau masyarakat untuk melaksanakan perayaan Natal di tempat ibadah dengan pengamanan dan memperketat protokol kesehatan.
Baca Juga: Milad KAHMI ke-55, Ferry: Mari Berkontribusi Positif dengan Bersinergi Membangun Bangsa
Ia juga berharap perayaan Natal tidak dilaksanakan di tempat umum seperti mal dan tempat umum lainnya.
"Bagi umat Kristiani yang turut serta merayakan Hari Natal, dihimbau untuk melaksanakan perayaan ini cukup di tempat ibadah saja dengan memperketat pengamanan dan pelaksanaan protokol kesehatan,"imbuhnya.
Hal itu ditujukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Kemudian, tidak diperbolehkan untuk melaksanakan perayaan di mal dan tempat-tempat umum lainnya supaya tidak mengundang kerumunan yang dapat meningkatkan kemungkinan penyebaran virus.
Sementara disisi lain, Ferry Wawan Cahyono juga mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi, baik dosis satu dan dua.
Ditambahkan Ferry, DPRD Jateng bersama Pemprov Jateng terus gencar melaksanakan program vaksinasi di tengah kondisi pandemi ini.
"Kami bersama-sama dengan pemerintah berusaha menanggulangi pandemi ini, salah satunya dengan menggelar Yellow Clinic yakni vaksinasi bagi masyarakat," imbuhnya.***