Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pemkab Kudus Siapkan Tempat Pusat Isolasi Pasien

27 Mei 2021, 21:31 WIB
Bupati kudus HM Hartopo saat meninjau tempat pemusatan isolasi di Rusunawa Bakalankrapyak dan Asrama Akbid, Rabu 26 Mei 2021. /Humas Pemkab Kudus

SINARJATENG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan beberapa tempat pemusatan isolasi pasien.

Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kudus Jawa Tengah. 

Lokasi yang disiapkan sebagai pemusatan isolasi tersebut adalah Hotel Graha Colo, rusunawa, Balai Diklat, Asrama Akbid, dan Hotel King.

Baca Juga: Emrus Sihombing Sebut TWK Bagian Upaya Pemberantasan Korupsi Lebih Sistematis

Bupati Kudus HM Hartopo menjelaskan, terdapat total sekitar 400 tempat tidur yang siap digunakan pada pemusatan isolasi untuk pasien bergejala ringan. Sarana dan prasarana yang ada akan dilengkapi dengan penambahan SDM relawan kesehatan.

"Kapasitasnya masih aman. Sementara untuk rusunawa, baru penataan SDM-nya. Sudah kita koordinasikan bersama DKK, direktur rumah sakit dan universitas terkait tenaga relawan,” ujarnya, saat meninjau tempat pemusatan isolasi di Rusunawa Bakalankrapyak dan Asrama Akbid, Rabu 26 Mei 2021.

Disampaikan, lonjakan kasus yang menyebabkan Kudus menjadi zona merah, menjadi hal yang tak terprediksi. Pasalnya, ribuan pemudik yang terpantau sudah melalui proses screening dan tes antigen, dan hanya didapati tiga kasus positif.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Lakukan Pengecekan Kesehatan Secara Rutin ke anak-anak Panti Asuhan Marganingsih yang Isolasi

Menurut Hartopo, penyebaran virus terjadi karena aktivitas masyarakat di dalam wilayah ketika lebaran.

"Justru ini yang menjadi masalah dari dalam wilayah sendiri. Ketika anjangsana ke rumah sanak saudara, ketika ngobrol tidak pakai masker. Ini yang menjadi potensi penularan,” katanya.

Untuk itu, lanjut Hartopo, langkah konkret diambil untuk menghentikan laju pertumbuhan kasus Covid-19 di Kudus.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Lakukan Pengecekan Kesehatan Secara Rutin ke anak-anak Panti Asuhan Marganingsih yang Isolasi

Salah satunya, masyarakat yang terlanjur menyiapkan acara hajatan, harus dengan izin dan menerapkan protokol kesehatan ketat dengan kapasitas terbatas.

"Hajatan yang tanpa izin ini akan menjadi masalah, maka kita efektifkan pemantauan dengan Jogo Tonggo. Tentunya camat dan kepala desa harus aktif memonitoring, apabila ada kegiatan yang tidak memenuhi SOP bisa dihentikan,” imbuh bupati.

Begitu juga dengan restoran, Hartopo menegaskan tidak boleh ada aktivitas makan di tempat di restoran atau rumah makan.

Baca Juga: Jadwal Sholat Semarang dan Sekitarnya, Kamis 27 Mei 2021

Ditambahkan, langkah lain yang dilakukan adalah dengan memperketat jalur akses masuk Kabupaten Kudus, dengan melakukan melakukan rapid test antigen kepada pengendara atau penumpang bus pariwisata, minibus, dan mobil pribadi dari arah luar kota, serta menutup sementara tempat wisata.

"Bus kalau tujuannya wisata ke Kudus, kita halau untuk putar balik. Karena mengingat lonjakan Covid di Kudus sangat luar biasa. Maka dari itu antisipasi-antisipasi di dalam penyebaran covid tentunya harus kita lakukan secara konkret,” ujar Bupati saat meninjau penyekatan arus lalu lintas.

Hartopo mengungkapkan, kasus positif Covid-19 di Kudus per 25 Mei 2021 terdapat 704 kasus terkonfirmasi positif, dengan peningkatan yang signifikan dari hari sebelumnya, yang tercatat sebanyak 569 kasus positif Covid-19.***

 

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler