"Ketiga, menerima dan menghormati hukum suatu negara yang mengikat seluruh penduduknya, yang tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk menyebut agama sebagai pembenaran untuk menghasut kekerasan dan/atau ikut serta dalam pemberontakan bersenjata terhadap otoritas negara bangsa yang sah,” ujar Menag.
“Keempat, melestarikan dan memperkuat tatanan internasional berbasis aturan yang didirikan di atas keadilan, kebebasan, dan perdamaian abadi,” lanjutnya.
Dengan prinsip-prinsip ini, para pendiri Indonesia menunjukkan komitmen mereka untuk melestarikan peradaban Islam besar yang didirikan oleh para pendahulu, yang berakar pada prinsip-prinsip rahmah (cinta dan kasih sayang universal), keadilan, dan nilai-nilai luhur agama lainnya.
Baca Juga: Pertamina Jalankan Program CSR Lewat Pemberdayaan Kader Posyandu di Semarang
“Ketika Forum Antaragama G20 diselenggarakan tahun depan di Indonesia, visi dan prinsip-prinsip ini akan menjadi inti dari agendanya dan menjadi kontribusi kita dalam membentuk peradaban global di abad ke-21,” tegas Menag.
Menag juga mengpresiasi tema Konferensi Antaragama G20 tahun ini, yaitu: “Kami tidak akan saling membunuh. Kami tidak akan saling membenci. Kita akan saling memaafkan”. Menurutnya, tema ini relevan dengan visi masyarakat Indonesia.***