Polda Banten ungkap 108 kasus narkoba pada Januari-Oktober 2020

- 9 November 2020, 15:18 WIB
Polda Banten mengungkap 108 kasus peredaran narkoba selama Januari sampai dengan Oktober 2020
Polda Banten mengungkap 108 kasus peredaran narkoba selama Januari sampai dengan Oktober 2020 /Antara/

Sedangkan, untuk Polres Pandeglang dan Lebak mengungkap 6 kasus 7 tersangka, dengan barang bukti yang disita 31.088 butir obat terlarang.

"Dengan rincian pengungkapan kasus, yaitu Polda Banten mengungkap 6 kasus, 6 tersangka, barang bukti sebanyak 8.098 butir. Kemudian Polres Pandeglang 4 kasus, 4 tersangka, barang bukti 3.088 butir. Polres Lebak 2 kasus 3 tersangka, barang bukti yang diamankan itu sebanyak 28.000 butir.

Baca Juga: Pemkab Magelang Siapkan Tempat Pengungsian sesuai Protokol Kesehatan

Sedangkan Polres Cilegon, yaitu mengungkap 3 kasus, 3 tersangka dengan barang bukti 1.855 butir obat terlarang," katanya pula.

Ia menjelaskan, terkait modus yang digunakan oleh para pelaku tersebut adalah beragam, mulai dari cara menawarkan langsung kepada pengguna secara eceran. Kemudian ada juga yang melakukannya dengan berjualan melalui toko kosmetik Ilegal atau toko kelontong.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x