Baca Juga: Berikut Soal Qur’an Hadis Kelas 10 Kurikulum Merdeka Semester 1 Dan Kunci Jawabannya
"Pelaku kami amankan saat bersembunyi di gorong-gorong sekitar perumahan, dan dari tangan pelaku diamankan 6 buah aki truk 60 Ampere yang sudah diambil pelaku dari 3 unit truk mixer perusahaan cor/beton," ujar Kasatreskrim.
"Saya beraksi dalam waktu 1 malam, dengan menyasar truk yang terparkir di perusahaan," aku pelaku MS.
Pelaku akan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara.***